.:: Selamat datang di D'Ahsana Property Banyuwangi | Ada 2 Daerah |1. Kota Genteng |2. Kota Brawijaya Banyuwangi | Property Syariah : ‪#‎Tanpa‬ Bank #Tanpa Riba #Tanpa Denda #Tanpa Akad Bermasalah. Rumah Nyaman, Aman, Halal, Berkah & Syar'ie. Hub : 085236899024 ::.

Minggu, 28 Juni 2015

Tanya Pada Kami



question mark
PERTANYAAN YANG SERING DIAJUKAN
1. Apa yang dimaksud dengan sistem kredit sesuai syariah ?
Jawab : adalah sistem kredit tanpa perantara bank, baik konvensional maupun syariah. Dimana dalam sistem ini, semua jual beli perumahan baik cash maupun kredit, dilakukan oleh pihak Developer secara langsung dengan perhitungan harga cash maupun kredit, cicilan flat tanpa bunga / riba
2. DP kok mahal sekali, bisa kurang tidak ?
Jawab : DP yang kami minta, sesuai pasaran umum perumahan yaitu 30% dari harga cash, dan bisa dicicil sesuai kesepakatan. Kami tidak meminta harga lebih dari apa yang tercantum dalam brosur kami, seperti biaya provisi, dana mengendap di rekening, biaya kredit perbankan, administrasi dan sebagainya. Ini tentu berbeda dengan perumahan lain yang seolah olah murah, tetapi ternyata banyak biaya tambahan diluar yang tertulis di brosur.
3. Kalo Harga Cash, bisa dicicil berapa lama ?
Jawab : harga cash bisa dicicil hingga 15 bulan, tanpa tambahan harga. Bila diatas itu, ikut harga kredit.
4. Apa syarat bisa membeli secara kredit di perumahan ini ?
Jawab : syaratnya sederhana, anda mampu membayar. Meskipun kami tetap meminta kelengkapan data dan survey, kami bukan lembaga keuangan yang terkoneksi dengan BI Rate dan semacamnya, sehingga lebih mudah.
5. Apa yang dijaminkan, apakah tanpa jaminan ?
Jawab : Tidak ada dan tidak diperlukan sistem penjaminan dalam KPR kami
6. Harga tanahnya kok lebih mahal daripada beli kaplingan ?
Jawab : Tentu saja, karena tanah perumahan sudah termasuk membeli segala fasilitasnya, termasuk taman bermain, musholla, jalan selebar 6 meter, dan fasilitas sosial yang lain.
Investasi Anda sudah termasuk :
a. Harga jual rumah yang terus meroket, karena anda berada pada sebuah kawasan yang sudah tertata dengan perencanaan yang rapi.
b. Anda mendapatkan fasilitas umum yang sesuai.
c. Akad syariah yang menjaga anda dari investasi neraka, menjadi investasi surga (insya Allah)
7. Kalau saya beli tanahnya ,desain saya sendiri ?
Jawab :Boleh asal tipe ruangan dan bangunan sesuai syariah
8. Kapan mulai dibangun rumah saya ?
Jawab :Apabila DP sudah lunas atau sesuai perjanjian
9. Setelah lunas DP ,berapa lama bangun rumahnya ?
Jawab : Tergantung tipe bangunan. Sekitar 3-7 bulan
10. Saya lihat ada gambar hadiah, berupa HP, Mobil, dan sebagainya. Itu diundi ?
Jawab : ada yang diundi, ada hadiah langsung. Untuk jelasnya hubungi customer service kami.
11. Apakah perumahan ini tidak menggunakan asuransi ?
Jawab : tidak, karena tidak ada asuransi (meski syariah sekalipun) yang murni sesuai syariah akad-akadnya.
12. Bila terjadi gagal bayar, bagaimana sistemnya ? Apakah rumah akan disita ?
Jawab : silakan dibaca kembali di “Sistem”

0 komentar:

Posting Komentar

#Komentar#